Onlinebekasi.com – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti banyaknya komplain terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di wilayahnya. Fenomena yang menjadi catatan adalah adanya famili lain pada sistem zonasi.
“Dari waktu ke waktu hal yang sama sudah terjadi, ternyata memang lebih senang kecemplung di lubang yang sama,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Fenomena famili lain hampir terjadi setiap pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi. Yaitu calon siswa menumpang alamat ke orang yang domisili dekat dengan sekolah yang dituju, dengan harapan bisa masuk melalui jalur zonasi.
Melihat masih ada fenomena ini, kata dia, dapat disimpulkan bahwa komitmen perbaikan bekelanjutan “tidak hadir” dalam pola kerja pemerintah daerah.
“Seyogyanya, inisiatif proses perbaikan harus dimulai bila memang komitmen perbaikan bekelanjutan itu “ada”,” kata dia.
Perbaikan, kata dia, bisa mulai inventarisir setiap permasalahan yang terjadi pada setiap akhir periode PPDB selesai, kemudian membuat forum lesson learned atau pembelajaran dari para stakeholder terkait atas setiap kurun proses PPDB.
“Kemudian identifikasikan formulasi akar masalah. Lalu inisiasikan sebuah proyek perbaikan untuk mengeliminasi akar masalah tersebut,” kata dia.
Terakhir, kata dia, menentukan tindakan perbaikan dan menjadikan sebuah prosedur tetap baku pada proses PPDB berikutnya dan seterusnya.
“Akan sangat indah bila hal tersebut terjadi, dan menjadi komitmen untuk perbaikan meningkatkan tatakelola eksekutif dari waktu ke waktu, namun kalau tidak ada komitmen perbaikan, niscaya akan berulang terus permasalahan tersebut,” kata Daradjat. (advertorial)