Connect with us

Online Bekasi

Pj Bupati Bekasi Jemput TKW Asal Kabupaten Bekasi yang Alami Kekerasan di Arab Saudi

News

Pj Bupati Bekasi Jemput TKW Asal Kabupaten Bekasi yang Alami Kekerasan di Arab Saudi

Aas TKW asal Bekasi

Onlinebekasi.com – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Aas Binti Sajam, yang mengalami berbagai bentuk kekerasan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, akhirnya tiba kembali di tanah air. Penjemputan Aas dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, beserta tim di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (12/08/2023).

Aas Binti Sajam, yang berasal dari Kecamatan Cabangbungin, menjadi viral karena kasus kekerasan fisik dan non-fisik yang dialaminya di tangan majikannya. Video yang menunjukkan kondisi Aas dan permohonan bantuan kepada Presiden Jokowi untuk pulang ke Indonesia tersebar luas.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa Aas Binti Sajam adalah warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin. Aas pergi ke Arab Saudi pada Maret 2023 untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun pengalaman kerjanya selama empat bulan di sana sangat menyedihkan.

“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik, dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Kami menemukan bahwa proses keberangkatannya tidak sesuai dengan prosedur resmi,” kata Dani Ramdan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk upaya pemulangan Aas ke tanah air. Dukungan penuh juga diberikan oleh Munawar Fuad, kuasa hukum keluarga Aas.

“Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens, akhirnya hari ini Aas bisa dipulangkan,” tambah Dani Ramdan.

Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait pekerjaan di luar negeri guna menghindari kejadian serupa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa hingga tingkat RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri. Kami ingin menjelaskan prosedur yang harus diikuti agar tidak terjebak dalam penyaluran pekerjaan ilegal dan berbahaya,” ungkap Dani Ramdan.

Dani juga menegaskan bahwa calon pekerja migran harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum bekerja di luar negeri, seperti pembuatan paspor, seleksi kompetensi, dan penguasaan bahasa agar sesuai dengan prosedur keimigrasian.

“Masyarakat harus waspada terhadap penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar dan proses yang lebih mudah. Ini sangat berbahaya. Jika tidak melalui prosedur resmi, visanya bisa bermasalah dan tidak ada jaminan asuransi jika terjadi masalah di luar negeri,” tandasnya dilansir dari situs resmi pemerintah daerah.

Editor: Adi T

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top