Onlinebekasi.com – Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi dinilai sangat membantu tugas pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang serasi, seimbang, dan selaras, serta menjaga kekompakan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam upaya mendukung peran positif FKUB, Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, mengambil langkah untuk memfasilitasi pembangunan gedung kantor FKUB. Proyek pembangunan gedung dua lantai ini berlokasi di area Komplek Wisata Religi, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
Menurut Sub Koordinator Bangunan Negara di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto, pembangunan gedung ini dibiayai oleh APBD 2023 dengan total anggaran mencapai Rp2,4 miliar. Dana tersebut mencakup seluruh tahap, mulai dari perencanaan, administrasi, hingga pengerjaan fisik bangunan.
“Pembangunan gedung kantor Forum Kerukunan Umat Beragama dilakukan di area Komplek Wisata Religi Kabupaten Bekasi dengan total pagu anggaran Rp2,4 miliar yang berasal dari APBD 2023. Dana tersebut membiayai mulai dari perencanaan, administrasi hingga pengerjaan fisik bangunan,” kata Pranoto.
Proyek pembangunan gedung FKUB ini dimulai pada tanggal 7 Agustus lalu, dengan target penyelesaian pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang. Menurut Pranoto, saat ini pembangunan gedung telah mencapai tahap 58-60 persen.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menegaskan bahwa gedung FKUB yang sedang dibangun sesuai arahan Penjabat Bupati Bekasi, mencerminkan moderasi beragama. “Dengan terciptanya kerukunan beragama, maka pembangunan di Kabupaten Bekasi tentunya dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menyambut baik inisiatif pembangunan gedung FKUB. Ia berharap bahwa kehadiran gedung tersebut dapat mempererat komunikasi antar umat beragama di Bumi Swatantra Wibawamukti.
“Dengan adanya gedung FKUB diharapkan bisa mempererat komunikasi antar umat beragama di Bumi Swatantra Wibawamukti. Para tokoh umat bisa fokus merumuskan jalan keluar ketika ada persoalan yang berkaitan dengan agama,” ujar Prof. Mahmud.
Ia menambahkan bahwa tujuan akhir dari upaya ini adalah menciptakan rasa hormat-menghormati, menjaga toleransi, persatuan, dan kesatuan di tengah masyarakat. Selama ini, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai wilayah yang kondusif, namun FKUB diharapkan tetap menjaga keharmonisan dengan menjalin hubungan baik antar umat beragama.
“Jangan sampai terjadi apa-apa, baru bereaksi,” tandasnya. (advertorial)