Onlinebekasi.com – Polisi telah menetapkan ibu yang menghilangkan anaknya di Klaster Burgundy, Summarecon Bekasi sebagai tersangka. Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku mengalami skizofrenia.
“Kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus.
Pada saat kejadian, suami tersangka berada di Medan. Begitu menerima kabar anaknya meninggal, langsung pulang ke Bekasi. Kepada polisi, suami tersangka menuturkan, bahwa istrinya menampakkan keanehan sejak dua bulan terakhir.
Dari hasil penyelidikan, pada Rabu tersangka membawa dua anaknya ke Bandara di Jakarta. Sampai di sana diamankan oleh petugas keamanan dan dibantu berkomunikasi dengan suaminya.
“Suaminya kaget, kenapa tiba-tiba ke Bandara. Katanya ada panggilan jauh,” kata dia. Dibantu petugas Bandara, tersangka pulang ke Bekasi naik taksi dengan tujuan hotel di Summarecon Bekasi, sesuai arahan suaminya.
Sampai di hotel malam hari, rupanya pada Kamis dini hari jam 03.00, tersangka keluar hotel, membawa dua anaknya, bahkan sempat meminta bantuan petugas hotel mencari taksi.
“Taksi datang, justru jalan kaki, diduga menuju ke rumahnya,” kata dia.
Pagi hari, suaminya tidak bisa menghubungi istrinya, sehingga meminta bantuan untuk memeriksa ke rumah kontrakannya di Klaster Burgundy, Summarecon Bekasi.
Di sana, saksi melihat tersangka berlumur darah, sehingga melapor ke satpam diteruskan ke polisi. Tersangka juga diamankan hari itu juga untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Polisi menduga peristiwa menghilangkan nyawa anak terjadi sekitar jam 04.00. Polisi menyita sebilah pisau sebagai barang bukti.
Editor: Adi T