Connect with us

Online Bekasi

Pemkot Bekasi Tunggu Restu PT KAI untuk Bangun Palang Pintu di Bulak Kapal

News

Pemkot Bekasi Tunggu Restu PT KAI untuk Bangun Palang Pintu di Bulak Kapal

OnlineBekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan rencana pembangunan palang pintu di perlintasan kereta Bulak Kapal, Bekasi Timur, tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Prosesnya harus menunggu persetujuan dari PT KAI selaku pengelola jalur kereta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Surat itu juga ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sudah kami kirim ke DJKA dan provinsi untuk meminta dukungan. Suratnya dikirim sekitar 4–5 bulan lalu dan masih dalam proses,” ujar Zeno, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, permohonan serupa sudah berulang kali disampaikan, bukan hanya untuk Bulak Kapal, melainkan juga sejumlah titik lain.

“Termasuk palang pintu di Ampera dan beberapa titik di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda,” jelasnya.

Menurut Zeno, pembangunan palang pintu tidak bisa langsung direalisasikan.

Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari kajian teknis, survei lapangan, hingga pembahasan anggaran.

“Kementerian sudah memberikan respons, tapi tetap ada proses, mulai survei karakteristik sampai penganggaran,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan Pemkot akan memfasilitasi koordinasi dengan PT KAI.

“Pembangunan palang pintu harus ada persetujuan PT KAI. Kami siap memfasilitasi hal itu,” ujar Tri.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top