OnlineBekasi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong, melaporkan anggota dewan berinisial ARH ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (22/9/2025) malam.
Politisi PKB tersebut mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan ARH seusai rapat pembahasan APBD 2026 di Gedung DPRD Bekasi Timur pada siang hari.
“Saya melaporkan saudara ARH karena telah menoyor kepala saya. Hari ini saya laporkan secara resmi, karena kita hidup di negara hukum,” ujar Madong di Polres Metro Bekasi Kota, Senin malam.
Madong mengatakan tidak mengetahui pasti alasan ARH bersikap demikian. Namun ia menduga hal itu dipicu perbedaan pendapat dalam rapat badan anggaran.
“Sepertinya masalah anggaran. ARH maunya Rp6,1 triliun, sementara saya mendapat informasi dari media bahwa pusat akan menambah anggaran untuk kota dan kabupaten. Jadi saya usulkan Rp7,2 triliun. Mungkin cara saya menyampaikan tegas, dan itu membuat dia tidak senang,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak sempat mendapat penjelasan lebih lanjut dari ARH. Saat mencoba bertanya, dirinya justru mendapat dugaan tindakan kekerasan.
“Bahkan sampai malam ini, pukul 23.15 WIB, belum ada permintaan maaf. Saat rapat ditutup, saya sempat bertanya, tapi dia langsung marah, lalu menoyor saya sampai peci saya jatuh,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi memastikan kasus akan ditangani sesuai prosedur.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari saudara A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan. Selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme,” singkat Braiel.
