OnlineBekasi.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), angkat bicara terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan anggota Komisi IV, Ahmadi atau yang akrab disapa Madong.
Arief menolak tudingan tersebut dan memastikan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/9/2025).
Menurut Arif, suasana rapat berjalan dinamis karena adanya perbedaan pandangan terkait anggaran.
“Saya sampaikan soal dana transfer pusat yang turun cukup signifikan, itu ranah Komisi III. Tapi Bang Madong justru menyela dengan suara keras, seolah mengarahkan pada saya, padahal bukan kewenangannya,” kata Arif, Selasa (23/9/2025).
Arif mengaku tersinggung karena interupsi tersebut dilakukan dengan nada tinggi dan bahkan direkam untuk kepentingan konten.
Setelah rapat, ia menegur Madong, namun membantah keras telah melakukan penganiayaan.
“Yang saya lakukan hanya menyentuh topinya, tidak sampai jatuh. Tidak ada kontak fisik sama sekali, banyak saksi yang melihat. Jadi saya heran kenapa disebut penganiayaan,” tegasnya.
Arif menuturkan, usai rapat dirinya masih berada di kantor DPRD hingga beberapa jam kemudian sebelum mendengar kabar bahwa ia dilaporkan ke polisi. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum.
“Silakan saja, saya warga negara yang taat hukum. Saya tidak akan keluar kota, tidak akan kunjungan dinas. Saya tunggu sampai masalah ini selesai,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pasal yang dipakai dalam laporan, yakni Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, dan meyakini hasil visum akan memperjelas apakah ada tindak kekerasan atau tidak.
Selain memberi klarifikasi, Arif mengungkap rencana melaporkan balik sejumlah temuan terkait Madong.
Salah satunya dugaan penggunaan fasilitas kunjungan dinas fiktif serta sikapnya yang dinilai sering mengganggu jalannya rapat paripurna.
“Teman-teman dewan sudah sering menasihati dia supaya lebih elegan. Saya juga sering mengingatkan, karena sekarang posisinya anggota dewan, bukan lagi aktivis atau ormas,” jelas Arif.
