OnlineBekasi.com – Upaya mediasi antara dua anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong dan Arief Rahman Hakim, yang sebelumnya terlibat perselisihan, tidak membuahkan hasil.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyampaikan bahwa kedua pihak sebenarnya telah sepakat untuk berdamai pada Rabu (24/9/2025).
Namun, Madong beserta Fraksi PKB justru tidak hadir, meski sebelumnya sudah memberikan konfirmasi akan datang untuk menandatangani perjanjian damai.
“Mereka sudah menyatakan siap berdamai, bahkan pagi tadi sempat menyampaikan hal yang sama dan berjanji hadir pukul 13.40 WIB. Tetapi hingga saat ini, baik Bang Madong maupun Fraksi PKB tidak hadir,” ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Rabu.
BK DPRD tidak memperoleh keterangan terkait ketidakhadiran Madong dan Fraksi PKB tersebut.
Sementara itu, pihak Arief Rahman Hakim bersama Fraksi PDI Perjuangan menunjukkan kesediaannya menandatangani kesepakatan damai.
“Bang Arief bersama Bang Oloan (Oloan Nababan) sudah menandatangani surat perdamaian,” ungkap Agus.
Agus menegaskan, BK DPRD Kota Bekasi masih berupaya memfasilitasi penyelesaian konflik antaranggota dewan ini.
“Kami berharap masih ada peluang. Setelah konferensi pers ini dan adanya penandatanganan dari pihak Bang Arief, mudah-mudahan pihak Madong maupun Fraksi PKB bisa mengubah sikap,” tuturnya.
Pertengkaran antara Ahmadi alias Madong dan Arief Rahman Hakim terjadi saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi pada Senin, 22 September 2025.
Perdebatan dipicu perbedaan pandangan terkait proyeksi APBD 2026, yang kemudian berlanjut hingga menimbulkan keributan usai rapat.
Madong mengklaim dirinya ditoyor oleh Arief dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan penganiayaan ringan.
Namun, Arief membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan hanya menyentuh topi Madong tanpa ada niat melakukan kekerasan.
