Connect with us

Online Bekasi

Instruksi WFH Untuk ASN dari Gubernur Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Akan Sesuaikan Kebutuhan di Masyarakat

Advertorial

Instruksi WFH Untuk ASN dari Gubernur Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Akan Sesuaikan Kebutuhan di Masyarakat

OnlineBekasi.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan segera mengkaji soal penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kajian ini dilakukan menyusuk intruksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan surat edaran soal penerapan WFH bagi ASN mulai dari November-Desember.

“Nanti pak Sekretaris Daerah (Sekda) segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” kata Tri, Selasa (4/11/2025).

Tri mengatakan, selain mengkaji kebijakan dari Gubernur Dedi Mulyadi, pihaknya juga akan melihat terkait pelayanan para ASN untuk masyarakat.

Sistem kerja yang diterapkan juga nantinya akan dilihat apakah optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik atau tidak

“Intinya, kami harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi, tentu semua harus dikaji secara matang,” tegas Tri.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Henry Mayors mengatakan, pelaksanaan WFH kepada ASN di Kota Bekasi sudah dalam tahap proses pengkajian teknis.

“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi.

Uji coba tersebut berlangsung selama dua bulan November hingga Desember 2025 dengan dua pola penerapan.

Tahap I (November 2025): Sistem hybrid, di mana setiap Kamis seluruh pegawai melaksanakan WFH. Kegiatan yang bersifat penting tetap dilaksanakan secara daring.

Tahap II (Desember 2025): Pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO untuk seluruh OPD.

Hasil dari masa uji coba ini akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan pola kerja ASN di tahun anggaran 2026 mendatang.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top