Connect with us

Online Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota Catat Ada 100 Lebih Warga yang Menjadi Korban Kasus Curanmor

News

Polres Metro Bekasi Kota Catat Ada 100 Lebih Warga yang Menjadi Korban Kasus Curanmor

OnlineBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada 100 lebih warga yang melapor soal kasus pencurian kendaraan bermotor di sepanjang tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan dari 100 lebih laporan yang masuk, pelaku selalu mengincar secara acak kendaraan korbannya dan beraksi, aksi berdasarkan peluang yang ada.

“Enggak ada merek khusus yang mereka incar. Jadi, mana yang peluangnya mudah, itu yang mereka ambil,” ucap Braiel kepada wartawan dikutip Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, pelaku kerap beraksi secara cepat. Mayoritas pelaku juga hanya menggunakan kunci leter T. Dalam hitungan beberapa detik, sepeda motor bisa dicuri.

Kebanyakan dari pelaku juga tidak selalu beraksi di malam hari, melainkan hanya berdasarkan kesempatan yang ada.

“Sebentar saja, enggak sampai lima menit. Kan cuma dicongkel saja. Jamnya bervariasi. Ada yang siang, sore, malam, bahkan tengah malam,” jelas dia.

Saat ini, kata Braiel, pihaknya masih terus menggelar patroli secara intensif di beberapa titik rawan pencurian.

Peningkatan patroli ini juga dilakukan atas tindak lanjut dari instruksi pimpinan, termasuk Kapolda Metro Jaya guna menekan maraknya kasus curanmor di wilayah Bekasi.

“Ini menjadi atensi pimpinan. Karena marak, kami maksimalkan upaya pengungkapan dan pencegahan,” kata dia.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota baru saja meringkus delapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dari delapan tersangka tersebut, empat di antaranya diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai kakak-adik.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi di sebuah minimarket wilayah Margahayu, Bekasi Timur, pada Jumat (10/10/2025).

Saat kejadian, dua korban berinisial AS (19) dan HF (23) kehilangan sepeda motor mereka setelah memasuki minimarket. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Cibuntu, Cibitung, pada 17 Oktober 2025.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu airsoft gun, satu alat setrum kejut, lima mata kunci modifikasi, dua kunci letter T, satu kunci letter Y, serta empat unit sepeda motor hasil curian.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top