OnlineBekasi.com – Polisi menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja di wilayah Bekasi Utara, Senin dini hari (19/01/2026).
Dalam operasi tersebut, lima remaja diamankan bersama enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Kami mengamankan lima remaja berikut enam bilah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, Senin.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 03.30 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli rutin.
Petugas mencurigai tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan kemudian melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan ponsel, ditemukan siaran langsung di media sosial yang berisi ajakan tawuran di Jalan KH Muchtar Tabrani,” ujar Hotman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
“Saat didatangi petugas, mereka berusaha melarikan diri dan membuang senjata,” ucapnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan lima remaja berinisial AA (18), DR (19), MFA (18), FAS (22), dan RR (23).
Selain enam senjata tajam, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruhnya sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Hotman.
