Connect with us

Online Bekasi

Tinggalkan Wanita yang Hendak Gugurkan Kandungan di Kamar Apartemen, Lima Orang Ditangkap Polisi

News

Tinggalkan Wanita yang Hendak Gugurkan Kandungan di Kamar Apartemen, Lima Orang Ditangkap Polisi

OnlineBekasi.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara menangkap lima orang usai meninggalkan seorang wanita muda yang meninggal di kamar apartemen di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, korban berinisial PAF (20) tewas usai dirinya menenggak obat penggugur kandungan

“Korban merupakan mahadiswi asal Cikarang Timur gang meninggal dunia di dalam kamar apartemen,” kata Sumarni dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Sumarni menjelaskan, kronologi penangkapan lima pelaku itu bermula saat korban datang bersama para pelaku ke lokasi kejadian.

Di sana, korban diarahkan untuk mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Setelah obat itu dikonsumsi, korban mengalami kondisi kesehatan yang terus menurun.

“Korban akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Sumarni.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku yang masing-masing berinisial SN, ADY, H, EA, dan NF diduga sengaja mengarahkan PAF untuk menggugurkan kandungannya.

Obat yang dikonsumsi korban bahkan sengaja diberikan demi memperoleh keuntungan.

“Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban,” ucap Sumarni.

Terkini, para pelaku bersama barang bukti antara lain beberapa ponsel, sepeda motor, dan sisa obat yang dikonsumsi korban ikut disita.

“Kami masih menelusuri jaringan penjualan obat ilegal tersebut termaduk sumber peredaran obat hingga ke pemasok utama,” pungkas Sumarni.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top