Connect with us

Online Bekasi

Modus Jual Apple Watch Rusak, Dua Pria di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi

News

Modus Jual Apple Watch Rusak, Dua Pria di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi

OnlineBekasi.com – Kepolisian Sektor Cikarang Barat menangkap dua pria berinisial UA dan DA yang diduga menipu seorang mahasiswi berinisial DA asal Brebes di kawasan Cikarang Selatan pada Selasa (17/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, aksi penipuan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan Apple Watch dalam kondisi rusak.

“Korban melapor setelah merasa mengalami kerugian usai membeli Apple Watch Series 7 melalui media sosial,” ujar Engkus dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Ia menerangkan, kejadian bermula ketika korban mengunggah postingan di Facebook yang menyatakan sedang mencari Apple Watch.

Unggahan tersebut kemudian direspons oleh pelaku UA dan DA yang menawarkan jam tangan pintar dengan harga Rp2.900.000.

“Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dan keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung,” kata Engkus.

Saat pertemuan berlangsung, korban sempat memeriksa jam tangan yang ditawarkan.

Namun pelaku tidak langsung menghubungkan perangkat tersebut ke ponsel korban dengan alasan teknis.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp2.000.000 ke rekening salah satu pelaku.

Setelah pembayaran dilakukan, pelaku langsung menghilang dan memblokir nomor korban.

Jam tangan yang dibeli pun tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi. Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan pada Selasa (17/2/2026).

“Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Engkus.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top