Connect with us

Online Bekasi

Massa Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Bekasi, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

News

Massa Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Bekasi, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

OnlineBekasi.com – Massa buruh yang tergabung dalam Aksi Buruh Melawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025) siang.

Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah sebesar 10 hingga 15 persen untuk tahun 2026.

Koordinator aksi, Sarino, mengatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan secara berkala setiap tiga tahun.

“Kenaikan Rp500 ribu sampai Rp700 ribu, kalau dikalkulasikan sekitar 10 sampai 15 persen. Itu dasar kami menuntut kenaikan upah untuk tahun 2026,” ujar Sarino di lokasi aksi.

Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar menerbitkan peraturan terkait sistem magang dan outsourcing.

Menurut mereka, sistem tersebut selama ini membuat buruh bekerja tanpa kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.

“Regulasi yang ada sekarang berada di kewenangan Disnaker Provinsi, tapi kami minta agar Wali Kota bisa membuat aturan turunan di tingkat kota,” kata Sarino.

Dalam aksinya, massa juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sudah menyampaikan ke DPR RI bahwa PP 35 itu bagian dari Omnibus Law yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi seharusnya peraturan itu juga dicabut,” tegas Sarino.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian mendalam.

“Tuntutan buruh perlu dikaji berdasarkan indikator ekonomi mikro dan makro. Nantinya hasil kajian ini akan menjadi dasar usulan kepala daerah kepada Gubernur untuk penetapan upah tahun 2026,” ujar Tri.

Adapun setelah perwakilan massa buruh menggelar audiensi bersama Tri, mereka langsung membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa.

Proses bubarnya massa aksi juga turut dikawal oleh aparat dari Polres Metro Bekasi Kota.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top