OnlineBekasi.com – Seorang pengendara sepeda motor bernama Mudeni (34) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wibawamukti II, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (8/6/2026) dini hari.
Polisi menduga korban menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan roda empat yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder tanpa nomor polisi dari arah Komsen menuju Jatisari.
“Diduga sementara kendaraan SPM Thunder tanpa nopol yang dikendarai saudara Mudeni berjalan dari Komsen menuju arah Jatisari, setiba di lokasi kejadian berbenturan dengan kendaraan mobil tidak dikenal dari arah dan tujuan yang bersamaan,” kata Rojali dikutip Rabu, (10/6/2026).
Benturan yang terjadi di lokasi kejadian mengakibatkan korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Setelah kecelakaan terjadi, kendaraan roda empat yang diduga terlibat tidak berhenti di lokasi.
Polisi menduga pengemudi mobil langsung meninggalkan tempat kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
“Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rojali.
Terkini, Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki identitas kendaraan yang menabrak korban.
“Kami masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi guna mengungkap kronologi pasti kecelakaan,” ucap dia.
