Connect with us

Online Bekasi

Lecehkan Sejumlah Siswa, Guru Olahraga SMP Negeri 13 Kota Bekasi Diperiksa Polisi

Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 13 Kota Bekasi berinisial J diperiksa polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual sejumlah muridnya, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengatakan J dilaporkan dan dijemput satu hari setelah para alumni dan orang tua murid berunjuk rasa, Senin (25/8/2025) kemarin.

“Kami melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Bekasi Kota,” kata Novrian kepada wartawan, Selasa.

Novrian menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan status J.

Laporan yang mereka buat juga sebagai langkah pencegahan adanya korban lanjutan.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi para korban,” kata dia.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kini menyerahkan sepenuhnya ke polisi.

Ia menyebut, J juga nantinya akan diperiksa oleh inspektorat terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMP Negeri 13 Kota Bekasi tersebut.

“Inspektorat dan dinas pendidikan melakukan pendalaman dan investigasi kepada kepala sekolah dan jajaran yang dinilai nirempat dalam menyikapi masalah ini,” ucap Tri.

Sebagai informasi, puluhan almuni hingga orang tua siswa SMP Negeri 13 Kota Bekasi berunjuk rasa agar J ditangkap pada, Senin (25/8/2025) siang.

Unjuk rasa itu merupakan buntut dugaan pelecehan yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh J.

Tak hanya berunjuk rasa, mereka juga turut membawa sejumlah spanduk dan menuntut agar kasus dugaan pelecehan itu diusut hingga tuntas.

To Top