Online Bekasi, Cikarang Selatan -Polres Metro Bekasi menangkap lima orang perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah setempat beberapa waktu lalu. Kelima pelaku diantaranya M alias B, IF alias D, I alias M, TWY dan AW. Sedangkan, dua pelaku J dan V masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Awal Chairudin, mengatakan para tersangka ditangkap berkat pengembangan dari CCTV yang mereka aksi mereka di beberapa minimarket di wilayah Cikarang Utara. Pelaku terdeteksi dari ciri-cirinya, dan ditangkap di sejumlah wilayah di Cikarang.
“Satu pelaku IF merupakan residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,” kata Awal, Jumat (7/10).
Menurut dia, kelompok tersebut sudah empat kali beraksi di Kabupaten Bekasi. Di antaranya dua minimarket di Serang Baru dan dua minimarket di Cikarang Utara. Setiap beraksi, kelompok tersebut selalu terekam kamera pengawas.
“Setiap beraksi tidak segan melukai korban, mereka mengincar uang di dalam brankas tempat penyimpanan uang hasil penjualan,” ungkap Kapolres.
Awal menjelaskan, setiap beraksi mereka mengincar minimarket yang buka selama 24 jam dan mereka biasanya beraksi sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB. Bahkan, para pelaku sebelum beraksi biasa meminum pil koplo tramadol agar berani melakukan aksi perampokan.
“Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan hasilnya juga sempat dikumpulkan ke salah satu pacar korban dengan membuka rekening bank,” kata dia.
Kini kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polser Metro Bekasi, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (bas)