Online Bekasi, Bekasi Selatan – Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan, mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang diadukan oleh artis Reza Artamevia. Adapun, terlapor ialah bekas ketua persatuan artis film Indonesia, Gatot Brajamusti.
“Sudah ada laporan penipuan dari saudari Reza. Kita akan melakukan penyelidikan, mengkumpulkan saksi-saksi,” kata Iriawan usai peresmian kenaikan Tipologi Polres Metro Bekasi Kota, Senin (10/10).
Reza Artamevia melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya. Sebab, selama bersama Gatot mengajak Reza mengkonsumsi aspat, rupanya aspat tersebut belakangan diketahui ialah narkoba jenis Sabu-sabu.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga masih menelusuri keterkaitan bandar besar dan senjata api yang ada di padepokan AA Gatot di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Reza Artanervia dan Gatot brajamusti ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat pada saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel mewah di wilayah Mataram. (rulss)