Online Bekasi, Bantargebang – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meningkatkan tunjangan aparatur pemerintah di wilayah itu hingga 66 persen. Karena itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuntut profesionalistas kerja pegawai di lingkungan pemerintah tersebut.
“Honor tenaga kerja kontrak juga meningkat, tahun depan akan menerima gaji sebesar Rp 3,4 juta setiap bulan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di sela apel K3 di Kecamatan Bantargebang, Rabu (30/11).
Karena itu, ia menuntut tanggung jawab dan peningkatan kinerja aparatur harus lebih baik lagi. Ia mencontohkan, peningkatan kinerja seperti kegiatan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban).
“K3 ini bukan hanya seremonial belaka, harus dijadikan habitat kita,” kata Rahmat.
Misalnya, UPTD pasar bukan hanya mengejar retribusi saja, tapi juga mengajak pedagang dan masyaakat untuk ikut serta menjaga kebersihan pasar itu sendiri.
“Peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang tinggi,” katanya.
Ia mengaku tak main-main dengan kebijakannya. Jika mengetahui anak buahnya tidak fokus kerja, maka sanksi berupa pemecetan sudah menunggu.
“Aparatur harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, budaya bersih harus digalakkan,” tegas Rahmat.
Menurut dia, pemerintah Kota Bekasi sedang giat-giatnya menata kota, kesejateraan aparatur. Karena itu, patut kiranya para aparatur bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“karena mereka digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” ujarnya. (fiz)
