Online Bekasi, Bekasi Selatan – Seorang pemuda, Muhammad Rayhan Hafidz (14) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka bacok usai diserah oleh sekelompok pemuda. Selang sehari kemudian, polisi meringkus tiga orang tersangka, diantaranya Septian (19), Andri (18), dan Topan (21), satu orang lagi Ucon masih diburu.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu terjadi di Gang H. Longkot RT 04 RW 01, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/1) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pada saat korban bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di pinggir jalan, melintas rombongan tersangka dengan menggunakan sepeda motor,” katanya, Selasa (24/1).
Ketika di depan rombongan korban, kelompok tersangka tersinggung dengan teguran yang dianggap melecehkan. Mendengar teguran itu, rombongan tersangka yang sudah membawa senjata tajam langsung memutar menghampiri korban.
“Korban tertinggal teman-temannya, sehingga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Menurut dia, empat orang tersangka membacok menggunakan pedang, sabit, dan celurit. Alhasil, korban mengalami luka bacok di bagian punggung, kepala, tangan. Usai mengeroyok korban, tersangka melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dan dirawat di RSUD Kota Bekasi,” katanya.
Usai kejadian polisi bergerak cepat. Alhasil, tiga orang tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih, dijerat dengan pasal 170 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas 10 tahun.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pedang lipat, dua celurit, dan sabit bernoda darah. (fiz)