Online Bekasi, Bekasi Selatan – Seorang anggota geng motor, Andri (18) harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur. Pasalnya, tak lama setelah dicokok polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap warga, tersangka mengalamo over dosis.
“Dia mengalami over dosis karena nge-lem,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, Jumat (27/1).
Ia mengatakan, Andri ditangkap polisi bersama dua temannya, Septian (19) dan Topan (21) usai melakukan pembacokan terhadap Muhammad Rayhan Hafidz (14) di Gang H. Longkot RT 04 RW 01, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu lalu.
“Ketika kami tangkap, tersangka seperti orang mabuk, setelah diinterogasi, rupanya terkena pengaruh dari lem Aibon,” kata Umar.
Umar mengatakan, tersangka kini dirawat intensi di rumah sakit. Menurut dia, butuh waktu sekitar dua pekan untuk memulihkan kondisinya. Karena itu, tersangka belum dapat diperiksa oleh penyidik.
Ia menjelaskan, kasus pembacokan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Bersamaan dengan itu, melintas rombongan tersangka dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika di depan rombongan korban, kelompok tersangka tersinggung dengan teguran yang dianggap melecehkan. Mendengar teguran itu, rombongan tersangka yang sudah membawa senjata tajam langsung memutar menghampiri korban.
“Korban tertinggal teman-temannya, sehingga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Menurut dia, empat orang tersangka membacok menggunakan pedang, sabit, dan celurit. Alhasil, korban mengalami luka bacok di bagian punggung, kepala, tangan. Usai mengeroyok korban, tersangka melarikan diri. Beruntung, korban tak sampai tewas.
Usai kejadian polisi bergerak cepat. Alhasil, tiga orang tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih, dijerat dengan pasal 170 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas 10 tahun.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pedang lipat, dua celurit, dan sabit bernoda darah. (fiz)