Online Bekasi, Bantargebang – Seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial Z, ditangkap aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (29/1) dini hari. Pasalnya, pemuda tanggung itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang diduga hendak tawuran antar kelompok pemuda.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Parjana mengatakan, penangkapan itu bermula ketika petugas menggelar patroli wilayah untuk mengantisipasi tawuran, balapan liar, dan sejumlah aksi kejahatan di wilayah setempat.
“Kami menyisir Jalan Raya Siliwangi, Perum Vida Bekasi, Jalan Bantargebang-Setu, Perum Royal Park, dan Perum Bekasi Timur Regensi,” kata Parjana, Minggu (29/1).
Hasilnya, kata dia, petugas membubarkan sejumlah kerumunan pemuda di pinggir jalan. Polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan sebilah pedang panjang yang dibawa Z. Diduga, senjata itu akan dipakai untuk tawuran antar pemuda.
“Z kami amankan berikut barang bukti pedang, dia sedang diperiksa oleh penyidik untuk didalami,” kata Parjana.
Sementara itu, kawan-kawan Z diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebab, dikhawatirkan malah melakukan aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah tersebut. (fiz)
