Connect with us

Online Bekasi

Diduga Hendak Tawuran, 101 Pemuda di Bekasi Terciduk Polisi

News

Diduga Hendak Tawuran, 101 Pemuda di Bekasi Terciduk Polisi

Online Bekasi – Sebanyak 101 remaja tanggung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota karena diduga hendak melakukan tawuran antar pemuda di Kampung Rawa Selem, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ahad dini hari, 22 Oktober 2017.

Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka digelandang oleh tim Patriot bersama dengan petugas piket yang mendapatkan laporan ada gerombolan pemuda berkumpul di tanggul kali rorotan dini hari tadi sekitar pukul 00.30.

“Diduga mereka hendak melakukan tawuran,” kata Erna, Ahad, 22 Oktober 2017. Menurut Erna, ketika petugas datang, mereka kocar-kacir berusaha melarikan diri. Dibantu warga, petugas berhasil menangkap para pemuda tanggung tersebut untuk dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga celurit ukuran sedang. Diduga senjata tajam tersebut akan dipakai untuk tawuran antar pemuda. Sayangnya, sampai sekarang tak ada yang mengaku kepemilikan senjata tersebut. “Sampai saat ini belum ada yang terlibat tindak pidana,” kata Erna.

Erna mengatakan, usai didata dan diminta membuat surat pernyataan, ratusan pemuda tanggung bahkan ada yang berasal dari Depok dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Sebab, sebagian besar mereka masih di bawah umur. “Mereka hanya dilakukan pembinaan,” kata dia. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top