Online Bekasi – Penyidik Polres Metro Bekasi Kota melimpahkan berkas perkara kasus pelemparan roket flare yang menyebabkan pendukung Timnas Indonesia, Catur Julianto ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Kini tersangka, Andrian Rico Palupi ditahan di Lapas Bulak Kapal sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
“Berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Bekasi, karena sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, Senin, (30/10).
Penyidik menyatakan berkas sudah lengkap, sehingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan. Tak lupa, penyidk menyertahan barang bukti seperti selongsong roket flare, pakaian, dan barang bukti lainnya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bekasi, Andi Adikawira mengatakan, jaksa penuntut umum sedang meneliti berkas perkara kasus pelontaran petasan suar di Stadion Patriot, Bekasi oleh oleh penyidik Polres Metro Bekasi.
“Setelah selesai diperiksa, baru dijadwalkan persidangan,” kata Andi.
Catur Juliantono, tewas mengenaskan setelah roket flare bersarang di kepalanya ketika menonon pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Fiji pada sekitar pukul 18.00 WIB pada awal September lalu.
Polisin kemudian menangkap pelontar roket itu, Andrian Rico Palupi alias Rico di rumahnya Perumahan Bekasi Timur Regency, Mustikajaya, Kota Bekasi, dua hari kemudian. (fiz)
