Jakarta — Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengecam keras tindakan dua politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Syaikhu menilai tindakan dua pejabat teras partai politik di India sebagai tindakan Islamophobia atau kebencian terhadap Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
“Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamohobia,” tegas Syaikhu.
Syaikhu juga menambahkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional. Oleh karena itu sudah sepatutnya semua bangsa di dunia, termasuk India, tidak melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam dan Umat Islam.
“Kami mendorong tindakan dan hukuman yang lebih tegas dari pemerintah India terhadap dua politisi ini. Hal itu disampaikan oleh pejabat politik yang memiliki pengaruh sehingga berbahaya terhadap kondisi kerukunan antaragama,” sebut dia.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta secara resmi Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Luar Negeri RI agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan dua politisi India yang telah melukai hati umat Islam dunia.
“ Sebagai bangsa berpenduduk muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus responsif dan bersikap tegas dengan memanggil Duta Besar India. Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India. Sikap ini perlu diketengahkan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini. Perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan bicara atau memang justru tindakan Islamophobia yang disuburkan,” tegas Syaikhu.
Syaikhu mengingatkan, India memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah sebelumnya muncul larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi. Padahal mengenakan hijab bagi Muslimah adalah hak asasi dan kewajiban yang bersumber dari keyakinan beragama.
“Lahirnya kerukunan dan perdamaian dunia yang dicita-citakan Indonesia syaratnya adalah saling menghormati dan tidak mengusik keyakinan umat beragama lain. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan agama harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari setiap negara di dunia,”tutupnya. (muh)