Onlinebekasi.com – Sebanyak lima anggota polisi bakal mendapat sanksi karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan kaburnya tujuh tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengakui tujuh tahanan yang kabur disebabkan anggotanya yang lalai dalam bertugas.
“Ya terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian secara tegas akan kami tindak tegas ya,” katanya, Sabtu (15/10).
Selain bakal memberi sanksi tegas, saat ini seluruh anggota polisi yang sedang bertugas saat kaburnya tujuh tahanan ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya,” katanya.
Dia mengatanan, saat ini lima dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang kabur sudah ditangkap kembali. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda.
“Yang pertama hari Jumat sore itu diamankan dua, pertama di Kosambi Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang diamankan di Jakarta daerah Sunter,” ungkapnya.
Saat ini pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi kabur pada Kamis (13/10) malam. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel tahanan. (…)
