Connect with us

Online Bekasi

Pemerintah Telah Menetapkan Tarif LRT: Jatimulya-Dukuh Atas Rp 24 Ribu

Bisnis

Pemerintah Telah Menetapkan Tarif LRT: Jatimulya-Dukuh Atas Rp 24 Ribu

Stasiun LRT

Onlinebekasi.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan besaran tarif LRT Jabodebek menjelang operasional penuh moda transportasi ini secara komersial pada Agustus 2023.

Ketentuan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 67/2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Dalam ketentuan tersebut, tarif LRT Jabodebek ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya.

Manajer Humas KAI Divisi LRT Jabodebek Kuswardoyo menjelaskan, jika dihitung secara kasar menggunakan jarak terjauh pada masing-masing jalur, rute Dukuh Atas – Jatimulya sepanjang 27,3 km akan dikenakan tarif sekitar Rp23.000 hingga Rp24.000.

“Pada 1 km pertama Rp5.000, kemudian 26,3 kilometer sisanya dikalikan Rp700, jadi tarifnya sekitar Rp23.000-Rp24.000. Ini perhitungan kami berdasarkan kilometer jarak,” kata Kuswardoyo saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Kuswardoyo mengatakan, untuk mempermudah mobilisasi masyarakat menuju dan melanjutkan perjalanan dari stasiun, LRT Jabodebek berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta pihak swasta dalam penyiapan konektivitas dengan transportasi lain di seluruh stasiun LRT Jabodebek.

“Seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya seperti commuterline, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota,” jelas Kuswardoyo dilansir dari Bisnis.com

Foto @tion_graph

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top