Connect with us

Online Bekasi

Ribuan Karyawan Tetap Pabrik Ban di Cikarang Kena PHK

News

Ribuan Karyawan Tetap Pabrik Ban di Cikarang Kena PHK

pengumunan perusahaan berhenti

Onlinebekasi.com – Sebanyak 1.170 karyawan tetap di PT Hung-A Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan memutuskan berhenti beroperasi mulai 1 Februari 2024. Demikian disampaikan Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, Jum’at (19/1/2024).

Perusahaan telah melaporkan rencana penghentian operasi pada 15 Januari lalu. Alasannya, perusahaan tidak mendapatkan orderan dari hasil produksi berupa ban.

“Tidak ada order di 2024,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.

Meski demikian, kata dia, karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja bakal menerima haknya. Namun, nilainya masih dalam perundingan antara manajemen perusahaan dengan karyawan di sana.

“Kami fokus pada karyawan, mereka infonya masih ada proses pertemuan pertemuan hak karyawan,” jelas Nur Hidayah.

Nur Hidayah menyebut jika PT Hung-A Indonesia sudah berdiri di Bekasi sejak 1991 silam. Pengumuman tutupnya operasional disampaikan menajemen ke perusahaan di pelataran pabrik. Videonya viral.

Editor: Adi T

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top