Tersangka R
Onlinebekasi.com – Polisi menangkap R, satu dari empat pelaku perampokan spesialis minimarket yang buka 24 jam. Terakhir mereka beraksi di Kampung Irian Kecamatan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu (17/1/2024) lalu.
Setiap beraksi, mereka membawa airsoft gun dan golok untuk mengancam penjaga toko. Dari aksi terakhir, mereka menggasak uang sales senilai Rp 9 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, hasil pemeriksaan merekq telah beraksi sebanyak 14 kali. Polisi kini memburu pelaku lain, ialah F, I dan U.
“R kami tangkap di kontrakannya di desa Plaukan, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi,” tutur Firdaus.
Editor: Adi T
