OnlineBekasi.com – Tim Buru Sergap (Buser) dari Polsek Tambun menangkap seorang wanita cantik berinisial SM (20). Pekerja terapis SPA ini kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara membeberkan kronologi penangkapan wanita muda ini, berawal dari laporan masyarakat adanya kegiatan judi online.
“Awal mula kita lakukan patroli siber. Anggota kita mendapatkan informasi, bahwa pelaku melalukan endorse judi online di media sosial,” ujar Iptu Putu Agum kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tim Buser Polsek Tambun menangkap SM di wilayah Jakarta Selatan. Pengakuan SM saat diintrogasi, Ia telah satu tahun mempromosikan judi online. Dirinya juga mengaku bekerja sebagai pegawai terapis SPA.
“Melakukan endorse, termasuk endorse judi online. Dan pelaku yang kita amankan ini kerjaannya terapis SPA,” terang Iptu Putu.
SM mempromosikan jjudi online di akun medsos pribadi. Ia mendapat bayaran Rp800 ribu per-pekan, dalam sebulan bisa meraup cuan 3 hingga 4 juta rupiah.
“Upah yang Dia dapat Rp800 ribu selama satu minggu. Sebulan bisa dapat 3 sampai 4 juta rupiah,” ungkap Iptu Putu.
Hingga kini, SM masih dimintai keterangan penyidik kepolisian. Pelaku terancam dijerat Undang-undang ITE tentang permainan judi (judi online).
Reporter: Ami
Editor: Dede Rosyadi