Onlinebekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, hasil penyelidikan sementara diduga tujuh remaja yang may*tnya mengambang di Kali Bekasi karena melarikan diri lantaran ada patroli polisi yang hendak membubarkan tauran di Cipendawa pada Sabtu dini hari, 21 September 2024.
“Menurut informasi sekilas, (saksi) sudah bisa diambil keterangan, memang mereka menyebvrkan ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” kata Kapolda ketika meninjau lokasi penemuan may*t di Kali Bekasi belakang Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu, 22 September 2024.
Hasil pemeriksaan, kondisi may*at diperkirakan telah meninggal sehari, sementara lokasi penemuan dan lokasi tauran yang dibubarkan berdekatan. Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan detail kronologi. Pihaknya akan merekonstruksi menyeluruh untuk mengungkap kronologi detail kejadian dari pembubaran tauran hingga penemuan may*at.
“Nanti kan ada saksi-saksi, berapa orang yang tahu, bagaimana kejadiannya, dirunut motornya motor siapa,” kata Kapolda.
Meski demikian, kata Kapolda, kegiatan patroli yang dilaksanakan polisi tidak salah. Apalagi, kejadian tauran menjadi perhatian serius. Kapolda juga menggaris bawahi tim patroli yang melintas sekitar jam 03.00 WIB.
“Kalau orang normal dalam keadaan Jam-jam segitu, tentunya istirahat,” kata Karyoto. Apalagi mereka masih berusia belasan tahun. 21 diantaranya telah ditangkap, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karyoto menambahkan, dalam mengungkap kronologi detail, penyidik akan melibatkan Propam hingga Kompolnas, sehingga hasil transparan dan diumumkan ke publik.
“Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian-kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggung jawaban,” kata Kapolda.