Onlinebekasi – Polres Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Zebra Jaya , selama dua pekan ke depan dimulai hari ini. Hari pertama operasi, petugas di lapangan memberikan sanksi tegura kepada pelanggar.
“Baru peneguran-peneguran terhadap pelanggaran yang kasat mata terlihat. Contohnya nggak pakai helm, pemakian knalpot brong, safety belt dan segala macam,” ucap Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ganda Siburian, Senin (14/10).
Menurut dia, sanksi tilang diberikan dengan mempertimbangkan skala kesalahan di lapangan.
Menurut dia, hari pertama operasi melibatkan unsur gabungan di depan Tol Bekasi Barat. Petugas memberi sosialiasi dengan memasang spanduk dan memberikan serta menempelkan stiker kepada para pengendara.
“Intinya semuanya sosialisasi. Kita bagi-bagi spanduk-spanduk, brosur dan stiker,” jelasnya.
Berikut sebanyak 14 total target operasi Zebra Jaya 2024
1.Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Reporter: Yayan
Editor: Adi T