Onlinebekasi – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rumah di Jalan Patuha, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Lima pelaku ditangkap dalam peristiwa yang terjadi pada 23 September 2024 lalu.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka telah melakukan aksi sebanyak 12 kali di lokasi berbeda.
“Yang diakui 12 kali, ini kami mendalami lagi,” katanya kepada wartawan. Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda.
Dalam peristiwa di Kayuringin, total kerugian mencapai Rp 350 juta dalam bentuk perhiasan. Selain di Bekasi, tersangka juga beraksi, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).
Rovan menyampaikan, pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan juga meminta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan oleh komplotan tersebut.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan,” katanya.
Editor: Adi T
