TKP
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, hasil penyelidikan terkait penemuan mayat pasangan suami-istri di sebuah kontrakan di Cikarang Utara ditemukan fakta chat dalam WA.
“Di chat-nya terakhir, si istri meminta uang kepada suami. Pokoknya tanggal 24 dia minta uang dan harus ada,” kata Kapolres kepada wartawan.
Pasutri itu YM dan DS. Keduanya telah menikah sejak 2021 lalu. Keduanya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan pada Selasa pagi, 25 Februari 2025 pagi.
Polisi bersama pemilik kontrakan mendobrak. Sebab, sejak kemarin suami tidak masuk kerja di sebuah perusahaan roti. Istri ditemukan tewas di kasus ditutup kain, sedangkan suamin bund1r di kamar mandi.
