Connect with us

Online Bekasi

Janji Menikah Jadi Dalih, Pria di Cikarang Timur Jual Kekasihnya 17 Kali Lewat Aplikasi Kencan

News

Janji Menikah Jadi Dalih, Pria di Cikarang Timur Jual Kekasihnya 17 Kali Lewat Aplikasi Kencan

Seorang pria berinisial K ditangkap polisi setelah kedapatan menjual kekasihnya sendiri sebanyak 17 kali ke pria lain melalui aplikasi kencan daring. Aksi itu dilakukan selama enam bulan terakhir.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto mengatakan, tersangka berdalih melakukan perbuatan tersebut karena ingin menikahi korban, namun tidak memiliki biaya.

“Korban dijanjikan akan dinikahi. Tapi karena tersangka belum punya uang, dia malah menjual pacarnya sendiri,” ujar Sugiharto dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Timur, Selasa (29/7/2025).

Sugiharto menjelaskan, setiap kali transaksi, korban dipaksa melayani pria lain dengan tarif Rp 500.000. Korban juga diancam jika menolak.

“Korban akhirnya melapor karena merasa sudah tidak sanggup lagi,” tambah Sugiharto.

Penangkapan K sendiri dilakukan usai penyidik dari tim unit reskrim Polsek Cikarang Timur menyamar sebagai pengguna jasa.

Setelah membuat janji, pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cikarang Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.

K pun kini ditahan dan terancam dijerat Pasal 352 dan/atau Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan menyediakan sarana untuk terjadinya tindak asusila.

“Ancaman hukumannya maksimal 1 tahun 4 bulan penjara,” tegas Sugiharto.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top