Kepolisian Resor Metro Bekasi tengah mendalami kasus tewasnya dua siswa sekolah dasar islam terpadu (SDIT) di kawasan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kedua korban, KBW dan FAP, yang masih duduk di kelas satu, diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang yang diselenggarakan pihak sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Agta Bhuwana Putra, menjelaskan penyelidikan akan difokuskan untuk mengungkap kronologi dan memastikan penyebab kematian kedua korban.
“Rencana tindak lanjut memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru yang mendampingi korban berenang pada saat kejadian,” kata Agta kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, kegiatan renang tersebut menggunakan kolam renang milik sekolah yang terletak tepat di seberang sekolah.
Pada saat kegiatan berlangsung, wali murid tidak diperbolehkan ikut mendampingi dan seluruh pengawasan dilakukan oleh guru yang ditugaskan pihak sekolah.
Kejadian ini bermula ketika kedua korban mengikuti sesi ekstrakurikuler renang bersama sejumlah siswa lainnya.
Tidak lama setelah kegiatan berlangsung, keduanya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di area kolam.
Petugas sekolah bersama warga berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi dan pihak terkait.
Polisi juga menelusuri prosedur keamanan yang diterapkan sekolah selama kegiatan renang untuk memastikan ada tidaknya kelalaian.
“Kami akan mengumpulkan semua informasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Agta.
