Connect with us

Online Bekasi

Warga Bekasi Geruduk Pengajian Tertutup, Soroti Izin dan Aktivitas yang Meresahkan

News

Warga Bekasi Geruduk Pengajian Tertutup, Soroti Izin dan Aktivitas yang Meresahkan

Warga RT 12 RW 12 Perumahan Dukuh Zamrud, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menggeruduk sebuah pengajian pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Kegiatan yang dipimpin perempuan berinisial Y itu disebut tidak berizin dan berlangsung tertutup.

Tokoh agama setempat, Abdul Halim, mengatakan protes dilakukan setelah warga sudah lama menyampaikan keberatannya, namun tidak kunjung digubris.

“Prosesnya panjang, bukan serta-merta kemarin. Warga beberapa kali mengadu ke Dewan Kemakmuran Masjid, RT, dan RW, tapi tidak ada solusi yang memuaskan,” ujar dia dikutip Rabu, 12 Agustus 2025.

Halim menjelaskan kegiatan itu bukan hanya tertutup, tetapi juga menimbulkan gangguan.

“Jalanan macet karena parkir jamaah yang sembarangan, suara gonggongan anjing, sampai dugaan ajaran yang menyimpang,” kata Halim.

Ia menambahkan, warga terkejut saat melihat Y memandikan anjing di rumahnya. Hal ini lantas menimbulkan reaksi karena warga mayoritas mazhab Syafi’i. Sementara Y, dikenal sebagai seorang ustazah.

Tak hanya itu, lanjut Halim, menurut kesaksian mantan jamaah pengajian, Y juga kerap meminta uang dengan janji-janji spiritual.

“Ada cerita bahwa memberi infak Rp1 juta bisa masuk surga, atau infak Rp100 ribu harus dibuka tanpa amplop agar terlihat nominalnya,” kata Halim.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi tingkat kota dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta aparat terkait.

“Kami tidak langsung memutuskan siapa benar dan siapa yang salah. Semua informasi akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menentukan langkah yang terbaik,” ujar Nesan.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top