OnlineBekasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 515 bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani) yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR), Cikarang Utara, Senin (20/10/2025).
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan, pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar tertib, aman, dan berfungsi sesuai peruntukan lahan.
“Penertiban dilakukan secara terencana dan telah melalui prosedur yang panjang, mulai dari pendataan hingga pemberian peringatan kepada warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di atas lahan negara,” kata Surya, Senin.
Surya menjelaskan, pembongkaran itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang pelaksanaan tugas penertiban bangunan liar di wilayah bantaran sungai.
Total ada tiga desa di Kecamatan Cikarang Utara, yaitu Desa Karangasih, Karangraharja, dan Waluya yang bangunannya ditertibkan.
“Kurang lebih ada 515 bangunan secara keseluruhan yang tersebar di tiga desa tersebut,” jelas dia.
Sebelum pembongkaran, pihak Satpol PP juga menempuh tahapan sesuai prosedur melalui penerbitan tiga surat imbauan.
Surat itu antara lain Imbauan Nomor 300.1.1/1266/SatpolPP/2025 tanggal 29 September 2025, Surat Peringatan I hingga III yang diterbitkan secara berurutan pada 7, 13, dan 14 Oktober 2025, serta Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penertiban tanggal 16 Oktober 2025.
“Kami mulai dari pendataan, himbauan, lalu peringatan satu, dua, dan tiga. Setelah itu baru pemberitahuan pembongkaran dan pelaksanaan hari ini,” ucap dia.
Dalam pembongkaran ini, Satpol PP turut menggandeng Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta (PJT), serta perangkat kecamatan dan desa.
Total ada sekitar 400 personel yang diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak mendirikan bangunan di bantaran kali, sungai, atau saluran irigasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyadari sejak dini bahwa pemerintah akan terus melaksanakan pembangunan. Karena itu, sebaiknya mencari lokasi tempat tinggal atau usaha yang sesuai dengan aturan,” tutup Surya.
