OnlineBekasi.com – Polri akan mengoperasikan drone berteknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas di ruas tol selama masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, drone akan difungsikan untuk merekam pelanggaran lalu lintas di jalan tol dan terintegrasi langsung dengan sistem ETLE.
“Drone ini digunakan untuk menangkap citra visual pelanggaran yang terjadi melalui sistem ETLE,” ujarnya di Command Center PT Jasamarga Tollroad Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).
Selain pengawasan berbasis udara, Polri juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa contraflow guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalur tol.
Pos terpadu juga turut disiagakan untuk menghadapi potensi kondisi darurat selama periode libur panjang.
Kapolri berharap seluruh rangkaian pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan lancar.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam melakukan pemantauan serta mitigasi sejak dini.
“Kami meminta seluruh personel untuk benar-benar memonitor dan menyiapkan segala sesuatunya agar langkah mitigasi dapat dilakukan dengan optimal,” kata Listyo.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran arus perjalanan masyarakat.
Ia berharap, dengan persiapan yang matang, perjalanan selama libur Nataru dapat berlangsung aman dan terhindar dari kejadian yang tidak diharapkan.
“Harapannya bahwa dengan dilakukan kesiapan, kami bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Dudy.
