Connect with us

Online Bekasi

Wali Kota Bekasi Hormati Penggeledahan Kejagung, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

News

Wali Kota Bekasi Hormati Penggeledahan Kejagung, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

OnlineBekasi.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Tri mengatakan Pemkot Bekasi akan bersikap kooperatif selama proses hukum yang dilakukan Kejagung berjalan sesuai dengan prosedur.

“Ya tentu saya sebagai Wali Kota Bekasi menghormati proses yang sedang dilakukan oleh kejaksaan. Jadi sepanjang sesuai prosedur hukum, Pemkot Bekasi tentu akan kooperatif untuk mendukung segala tindakan yang dilakukan oleh kejaksaan,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurut Tri, Pemkot Bekasi tidak akan menghalangi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Prinsipnya, Pemkot Bekasi tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Yang paling penting tentu pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara normal,” kata Tri.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top