OnlineBekasi.com – Pria penganiaya kurir paket berinisial CK akhirnya menyerahkan diei ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (28/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Rondonuwu mengatakan, usai menyerahkan diri, CK langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“CK alias KECE menyeragkan diri karena pada tanggal 28 September 2025 pukul 04.00 WIB,” jelas Braiel dalam keterangannya.
Braiel menuturkan, CK memilih menyerahkan diri karena tahu dirinya sedang diburu polisi.
Ia yang saat itu berada di Tangerang Kota pun langsung pergi menuju Polres Metro Bekasi Kota.
“Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman (pidana) 5 tahun,” jelas Braiel.
Sebelumnya, seorang kurir paket berinisial ID (22) jadi korban penganiayaan saat menagih biaya cash on delivery (COD) kepada pelanggannya di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025).
Akibatnya, ID pun terluka usai ia disabet senjata tajam berjenis mandau oleh pelaku.
“Iya (dibacok). Luka di tangan sama perut,” ucap ID kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat.
Korban bercerita, kejadian bermula saat ia mengantar barang senilai Rp30.000 yang dipesan pelaku.
Setibanya di rumah pelaku, korban meminta untuk membayar melalui kode Qris.
Permintaan itu diajukan korban karena pelaku pernah memiliki riwayat pembayaran transfer yang telat.
“Ini baru dua kali. Pernah dia (pelaku) pesan paket tapi transfernya lama, besoknya baru ditransfer,” ucap ID.
Karena kapok dengan pembayaran yang telat, korban lantas meminta pelaku untuk langsung membayar pesanan melalui metode qris.
Namun, pelaku menolak.Keduanya kemudian cekcok. Pelaku yang naik pitam langsung menghina korban sambil mengacungkan mandau.
Setelahnya, ID dibacok.Korban yang terluka akibat sabetan senjata tajam itu kemudian langsung melapor ke polisi.
