Connect with us

Online Bekasi

514 Warga Kota Bekasi Tidak Menerima Bansos, Judol Jadi Salah Satu Penyebab

News

514 Warga Kota Bekasi Tidak Menerima Bansos, Judol Jadi Salah Satu Penyebab

OnlineBekasi.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 514 warga Kota Bekasi dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert T.P. Siagian, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pembaruan data yang disampaikan oleh Kemensos kepada pemerintah kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

“Untuk Kota Bekasi, ada 514 penerima yang diindikasikan tidak layak. Berdasarkan data itu, kami berkewajiban melakukan verifikasi langsung di lapangan,” ujar Robert dikutip Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, ketidaklayakan penerima bansos disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor judi online (judol).

“Bisa jadi karena yang bersangkutan sudah memiliki pekerjaan tetap. Ada yang sudah menjadi ASN atau PPPK. Ada juga yang rekening bantuannya digunakan tidak sesuai peruntukan, dan bahkan ditemukan indikasi digunakan untuk judi online,” jelas dia.

Robert menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan saat ini sedang berlangsung, dilakukan oleh para pendamping sosial yakni Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di bawah naungan Kemensos.>

“Kami sedang melakukan verifikasi paralel dengan kegiatan BLT. Setelah semua selesai, hasilnya akan kami laporkan kembali ke Kemensos,” kata dia.

Ia menambahkan, jika hasil verifikasi membuktikan penerima sebenarnya masih memenuhi syarat, maka hak bansos mereka akan diaktifkan kembali.

“Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka layak, maka akan diusulkan untuk diaktifkan kembali dalam Program Keluarga Harapan (PKH),” tutur Robert.

Dinsos Kota Bekasi mencatat, saat ini terdapat 75.878 penerima manfaat PKH di Kota Bekasi.

Dari jumlah tersebut, 514 di antaranya tengah dalam proses evaluasi dan verifikasi karena dinilai tidak layak berdasarkan surat pembaruan data tahap dua dari Kemensos.

“Kami menargetkan proses verifikasi selesai dan bisa dilaporkan ke Kemensos pada tahun 2025. Harapannya, bisa dipastikan mana yang terbukti dan mana yang tidak, agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran,” pungkas Robert.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top