Connect with us

Online Bekasi

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Tuduhan Pengeroyokan di Bekasi

News

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Tuduhan Pengeroyokan di Bekasi

OnlineBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap praktik penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menuduh korban melakukan pemukulan di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Sasaran pelaku merupakan remaja yang dinilai mudah ditekan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yang berkeliling mencari target di jalan.

“Mereka mencari sasaran pengendara yang masih di bawah umur, lalu didatangi dan dituduh telah memukul seseorang,” kata Kusumo saat rilis pers di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Dalam beraksi, pelaku langsung membawa korban ke lokasi lain dengan sepeda motor milik korban. Di tempat itu, pelaku lalu menggertak hingga korban tidak berdaya.

Pelaku lalu berpura-pura akan menjemput orang yang disebut sebagai korban pemukulan, sehingga meminta sepeda motor korban. Setelah kendaraan dikuasai, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban diturunkan, motornya dibawa pelaku dengan alasan akan menjemput seseorang, tapi kemudian pelaku menghilang,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap ketiga pelaku di kawasan Bantargebang.

Aksi serupa diketahui telah dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Bantargebang, Rawalumbu, dan Bekasi Timur.

“Sementara ini ada tiga TKP dengan modus yang sama. Lalu motor yang dirampas, beberapa sudah dijual oleh para pelaku,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan dan penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top