OnlineBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati/wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menilai kerja sama tersebut bisa menjadi upaya dalam strategis memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, terutama dalam pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar dia, Selasa.
Ia menambahkan, pendampingan hukum dari kejaksaan diharapkan dapat membantu pelaksanaan program pembangunan agar lebih tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya pengawasan dari kejaksaan, setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Harris juga menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas dan menjaga kepercayaan publik.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.
