OnlineBekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melanjutkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke tahap lelang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyampaikan bahwa proyek tersebut mengalami perkembangan signifikan setelah proses pembebasan lahan rampung.
“Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang digelar secara daring pada Selasa (14/4), dijelaskan bahwa proyek PSEL akan melalui kajian menyeluruh oleh tim konsultan.
Kajian ini mencakup masalah teknis, keekonomian, hingga analisis karakteristik sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan, nantinya PSEL di TPA Burangkeng diharapkan bisa jadi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah.
Terlebih, TPA Burangkeng adalah satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi dengan kapasitas yang semakin terbatas.
Pihaknya pun juga sampai saat ini terus mendorong pengelolaan sampah berjalan optimal mulai dari pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta kerja sama pengolahan refuse-derived fuel (RDF).
Untuk tahap selanjutnya setelah kajian rampung adalah proses lelang, dilanjutkan konstruksi hingga operasional.
“Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028,” tuturnya.
“Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” ucap dia lagi.
