OnlineBekasi.com – Korban dugaan aksi pengeroyokan yang dialami oleh Fendy (41) mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan agar memberi sanksi kepada NY.
NY dilaporkan mengeroyok Fendy saat mereka berada di sebuah restoran di wilayah Cikarang Selatan, Rabu (29/11/2025).
Akibat tindakan itu, Fendy bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025) kemarin.
“Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait pemukulan (pasal) 170 dan 351 (KUHP) terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang,” kata kuasa hukum Fendy yakni Lusita Toha dikutip Jumat.
Lusita menegaskan, sanksi perlu diberikan agar NY dan kader lain PDI Perjuangan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Menurutnya, aksi dugaan pengeroyokan yang dilakukan NY sudah melewati batas.
“Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” kata dia.
Sebelumnya, Fendy mengaku bahwa ia dikeroyok oleh 14 orang, termasuk NY, pada 29 Oktober 2025 lalu.
“Teman-teman saya mau pulang duluan. Nah, saya mengantar teman saya ke depan,” kata Fendy kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Di saat mengantar ke depan restoran, sopir NY menatap ke korban. Setelah kembali masuk ke dalam, sopir dari NY terus menatap korban.
Merasa terancam, korban lalu menanyakan maksud dari tatap tersebut ke NY.
“NY langsung lari ke meja saya bareng teman-temannya. Mereka datang ke tempat saya nanya ‘apa kamu nantang saya?’ terus saya jawab ‘enggak, pak’. Saya cuma tanya, baru ngomong begitu, saya langsung dipukuli,” ucap dia.
Akibatnya, korban babak belur. Ia lalu berhasil diselamatkan usai perkelahian itu dilerai oleh petugas keamanan restoran.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa memastikan, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh NY sedang berjalan.
“Enam saksi yang ada di tkp kami periksa. Kami sementara masih mencoba melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di tkp,” kata Mustofa.
