Connect with us

Online Bekasi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tambun Utara, 3 Kg Ganja dan 18 Gram Sabu Ikut Disita

News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tambun Utara, 3 Kg Ganja dan 18 Gram Sabu Ikut Disita

OnlineBekasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Tambun Utara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R ditangkap dan kini berstatus tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.41 WIB di kawasan Bendungan Jaya, Desa Satria Jaya. Hasilnya, polisi turut menyita ganja dan sabu.

“Satu tersangka ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis ganja lebih dari 3 kilogram dan sabu seberat 18,23 gram,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Selain narkoba, pihaknya menyita tiga timbangan digital, satu unit ponsel, plastik klip, lakban, kertas papir, hingga buku panduan terkait ganja.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui jaringan di media sosial Instagram.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih luas.

Tersangka juga telah ditahan dan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, termasuk pemasok barang tersebut,” kata Sumarni.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top