Connect with us

Online Bekasi

Periode Mudik 2026, Polisi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

News

Periode Mudik 2026, Polisi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

OnlineBekasi.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan bermotor untuk warga yang mudik tahun 2026.

Ia mengatakan, layanan titip gratis itu terbuka di semua kantor polisi.

“Apabila perlu menitipkan barang-barang atau kendaraan yang dititipkan, jangan segan-segan untuk datang ke kantor polisi terdekat,” kata Asep di KM 10 Cikunir Tol Japek, Selasa (17/3/2026).

Asep menuturkan, layanan itu tersedia di semua polsek atau polres yang ada di wilayah Metro Jaya.

Layanan ini sengaja dibuka agar warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya selama pergi ke kampung halaman.

Untuk syaratnya, kata Asep, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan resmi agar proses penitipan bisa dilakukan.

“KTP itu utama. Sesuai domisili. Kemudian juga menunjukkan BPBK atau STNK sebagai bukti bahwa barang yang dititiplan adalah barang yang asal-usulnya jelas,” tutup dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top