OnlineBekasi.com – Air di aliran Kali Bekasi tampak berubah warna menjadi hitam dan berbuih. Kondisi tersebut merupakan dampak dugaan pencemaran yang tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran, pemantauan, serta pengambilan sampel air setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi yang berdampak hingga aliran Kali Bekasi.
Melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, dilakukan pengecekan lapangan serta pengujian kualitas air pada sejumlah titik pemantauan.
Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, hasil uji laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan.
Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta Fecal Coliform.
“Parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta Fecal Coliform,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kondisi fisik air di titik samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terlihat berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
DLH Kota Bekasi kemudian melakukan penelusuran lanjutan terhadap aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026.
Hasilnya, aliran air yang diduga tercemar telah bergerak hingga memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir menuju kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Berdasarkan hasil penelusuran, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor.
DLH Kota Bekasi pun telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mendorong percepatan penanganan.
“DLH Kota Bekasi berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir,” pungkas Kiswatiningsih.
