Connect with us

Online Bekasi

Ombudsman Apresiasi Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi

News

Ombudsman Apresiasi Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi

OnlineBekasi.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan mengapresiasi pelayanan publik yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

Penilaian tersebut disampaikan setelah Dedy meninjau langsung pelayanan keimigrasian di kantor tersebut pada 6 Agustus 2026.

Dalam kunjungannya, Dedy juga memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Imigrasi Bekasi mengenai pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi telah memenuhi standar pelayanan publik.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan publik di Kantor Imigrasi Bekasi yang semakin baik dan telah memenuhi standar pelayanan,” ujar Dedy.

Selain menilai standar pelayanan, Ombudsman juga menyoroti sejumlah inovasi yang diterapkan Kantor Imigrasi Bekasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian.

Penguatan juga diberikan terkait pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dedy berharap kualitas pelayanan yang telah berjalan dapat dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan yang efektif dan akuntabel.

“Kami berharap pelayanan dan berbagai inovasi yang sudah ada dapat dipertahankan serta terus ditingkatkan,” kata Dedy.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono mengatakan, penguatan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam membangun budaya pelayanan yang berintegritas dan profesional.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kecepatan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar serta pemberian kepastian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya mencegah maladministrasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” pungkas Anggi.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top